Oleh : Ferawati. S
(Siswi MTs S Maninjau kelas VII, T.P. 2013/2014,
ditulis dalam memenuhi tugas kegiatan Muhadharah 28 Maret 2014)
Menuntut ilmu hukumnya wajib, dengan
menuntut ilmu kita akan memperbanyak pahala. Allah akan memperbanyak pahala
seseorang apabila orang itu menuntut ilmu dan membagi ilmu yang dipelajarinya
kepada orang lain. Dan berdosalah orang yang memiliki ilmu dan tidak
mengajarkan/membagi ilmu yang dipelajarinya kepada orang lain. Sungguh
merugilah dia.
Allah menjamin seseorang berada di
jalan-Nya ketika seseorang itu berangkat menuntut ilmu sampai ia kembali.
Sebagaimana hadits Rasulullah saw :
“ Barang siapa yang berangkat (keluar)
dalam menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah sampai kembali.” (H.R.
Tirmidzi)
Merugilah orang diluar sana yang
menghabiskan waktunya hanya untuk bermain dan melakukan hal yang tidak berguna.
Oleh karena itulah, tuntutlah ilmu dan ajarkanlah ilmu yang kau pelajari itu
kepada orang lain.